12 Desember 2008

Dapatkah Menjadi Guru Yang Baik ??

MENJADI GURU YANG BAIK ATAU TIDAK SAMA SEKALI


Tantangan Guru di era Globalisasi dan Otonomi Daerah

Memasuki abad ke 21 kita menghadapi perubahan-perubahan besar dan amat fundamental dilingkungan global. Perubahan lingkungan strategis pada tataran global tersebut tercermin pada pembentukan forum-forum seperti GATT, WTO, dan APEC, NAFTA dan AFTA, IMG-GT, IMS-GT, BIMP-EAGA, dan SOSEKMALINDO yang merupakan usaha untuk menyongsong perdagangan bebas dimana pasti akan berlangsung tingkat persaingan yang amat ketat. Suatu perubahan regulasi yang semula monopoli (monopoly) menjadi persaingan bebas (free competition). Demikian pula, terjadi pada pasar yang pada awalnya berorientasi pada produk (product oriented) beralih pada orientasi pasar (market driven), serta dari proteksi (protection) berpindah menjadi pasar bebas (free market ).

Kemajuan ekonomi diberbagai negara, sangat terkait dengan kualitas Sumber Daya Manusia. Contohnya Singapura dan Jepang. Walaupun sumber daya alam yang dimilikinya terbatas, tetapi karena kualitas sumber daya manusianya unggul, kedua negara tersebut menjadi pemimpin ekonomi di kawasan Asia. Untuk itu perlu mengantisipasi keadaan ini dengan memperkuat kemampuan bersaing diberbagai bidang dengan pengembangan Sumber Daya Manusia. Sayangnya SDM kita saat ini memprihatinkan, menurut UNDP. Indonesia menempati peringkat 109 dari 174, peringkat daya saing ke –46yang paling bawah di kawasan Asia Tenggara, Singapura ke-2, Malaysia ke-27. Phillipina ke –32, dan Tailand ke –34, dan termasuk negara yang paling korup didunia.

Dalam upaya peningkatan SDM, peranan pendidikan cukup menonjol. Dari pengalaman beberapa negara menunjukkan bahwa dalam menuju perubahan struktural, dengan meningkatnya pembangunan ekonomi telah terjadi proporsi tenaga kerja di bawah pendidikan dasar yang semakin mengecil, sedangkan proporsi tengan kerja berpendidikan menengah dan tinggi semakin meningkat. Berbeda dengan negara lain yang mengalami tinggal landas, proporsi yang berpendidikan dasar dan menengah di Korea pada pertengahan tahun 70-an cukup besar yaitu 19 persen tidak berpendidikan, 43 persen berpendidikan dasar, 31 persen berpendidikan menengah dan 7 persen berpendidikan tinggi (Macharany, 1990).
Selanjutnya, Yudo Swasono dan Boediono (Macharany, 1990) mengungkapkan bahwa struktur tenaga kerja Indonesia pada tahun 1985adalah 53 persen tidak berpendidikan, 34 persen berpendidikan dasar, 11 persen berpendidiian menengah dan 2 persen berpendidikan tinggi. Bila kita ingin mencapai tinggal landas seperti Korea, diperkirakan struktur tenaga kerja menurut pendidikan dalam tiga skenario pertumbuhan GDP per kapita, yaitu rendah 6 persen, sedang 7 persen, dan tinggi 8 persen pada tahun 2019.

Di era otonomi daerah kebijakan strategis yang diambil Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam meningkatkan mutu pendidikan untuk mengembangkan SDM adalah : (1) Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (school based management) dimana sekolah diberikan kewenangan untuk merencanakan sendiri upaya peningkatan mutu secara keseluruhan; (2) Pendidikan yang berbasiskan pada partisipasi komunitas (community based education) di mana terjadi interaksi yang positif antara sekolah dengan masyarakat, sekolah sebagai community learning center; dan (3) Dengan menggunakan paradigma belajar atau learning paradigm yang akan menjadikan pelajar-pelajar atau learner menjadi manusia yang diberdayakan. Selain itu pada pemerintah telah mengumumkan suatu gerakan nasional untuk peningkatan mutu pendidikan, sekaligus menghantar perluasan pendekatan Broad Base Education System (BBE) yang memberi pembekalan kepada pelajar untuk siap bekerja membangun keluarga sejahtera. Dengan pendekatan itu setiap siswa diharapkan akan mendapatkan pembekalan life skills yang berisi pemahaman yang luas dan mendalam tentang lingkungan dan kemampuannya agar akrab dan saling memberi manfaat. Lingkungan sekitarnya dapat memperoleh masukan baru dari insan yang mencintainya, dan lingkungannya dapat memberikan topangan hidup yang mengantarkan manusia yang mencintainya menikmati kesejahteraan dunia akhirat (Depdiknas, 2000).

Menjadi Guru Yang Profesional
Apa yang diharapkan dari seorang guru untuk menghadapi tantangan era global, era otonomi daerah dalam merealisasikan program pemerintah dalam bidang pendidikan?. jawabannya hanya sederhana : ” Menjadi guru yang baik, atau tidak sama sekali”. Tidak ada diantara kita yang dipaksa menjadi guru yang ada hanya terpaksa menjadi guru dan secara sukarela menjadi guru. Apapun itu yang penting untuk menjadi guru maka tugas mulia ini mesti dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian. Guru yang baik diharapkan untuk menjadikan dirinya secara profesional, dan untuk mendapatkan guru yang profesional merupakan suatu keharusan.

Moh Uzer Usman (2000) mengemukakan tiga tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. (1) mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, (2) mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, (3) melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. DG Amstrong mengemukakan ada lima tugas dan tanggung jawab pengajar, yakni tanggung jawab dalam (1) pengajaran, (2) bimbingan belajar, (3) pengembangan kurikulum, (4) pengembangan profesinya, dan (5) pembinaan kerjasama dengan masyarakat.

Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab diatas, seorang guru dituntut memiliki beberapa kemampuan dan keterampilan tertentu. Kemampuan dan keterampilan tersebut sebagai bagian dari kompetensi profesionalisme guru. Kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik.

Glasser dalam Nana Sudjana (1988) mengemukakan empat jenis kompetensi tenaga pengajar, yakni (a) mempunyai pengetahuan belajar dan tingkah laku manusia, (b) menguasai bidang ilmu yang dibinanya, (c) memiliki sikap yang tepat tentang dirinya sendiri dan teman sejawat serta bidang ilmunya , (d) keterampilan mengajar.

Upaya Meningkatkan Citra Guru

Untuk meningkatkan mutu pendidikan secara formal aspek guru mempunyai peranan penting dalam mewujudkannya, disamping aspek lainnya seperti sarana/prasarana, kurikulum, siswa, manajemen, dan pengadaan buku. Guru merupakan kunci keberhasilan pendidikan, sebab inti dari kegiatan pendidikan adalah belajar mengajar yang memerlukan peran dari guru di dalamnya.
Berdasarkan hasil studi di negara-negara berkembang, guru memberikan sumbangan dalam prestasi belajar siswa (36%), selanjutnya manajemen (23%), waktu belajar (22%), dan sarana fisik (19%). Aspek yang berkaitan dengan guru adalah menyangkut citra/mutu guru dan kesejahteraan (Indra Djati Sidi, 2000)

Citra/mutu guru saat ini sering didengung-dengungkan dan dibicarakan orang baik yang pro dan kontra dan semakin lama citra guru semakin terpuruk. Masyarakat sering mengeluh dan menuding guru tidak mampu mengajar manakala putra-putrinya memperoleh nilai rendah, rangkingnya merosot, atau NEM-nya anjlok. Akhirnya sebagian orang tua mengikut sertakan putra/putrinya untuk kursus, privat atau bimbingan belajar. Pihak dunia kerja ikut memprotes guru karena kualitas lulusan yang diterimanya tidak sesuai keinginan dunia kerja. Belum lagi mengenai kenakalan dan dekadensi moral para pelajar yang belakangan semakin marak saja, hal ini sering dipersepsikan bahwa guru gagal dalam mendidik anak bangsa.

Rendahnya mutu guru menurut J. Sudarminta (2000) antara lain tampak dari gejala-gejala berikut : (1) lemahnya penguasaan bahan yang diajarkan; (2) ketidaksesuaian antara bidang studi yang dipelajari guru dan yang dalam kenyataan lapangan yang diajarkan; (3) kurang efektifnya cara pengajaran; (4) kurangnya wibawa guru di hadapan murid; (4) lemahnya motivasi dan dedikasi untuk menjadi pendidik yang sungguh-sungguh;(5) semakin banyak yang kebetulan menjadi guru dan tidak betul-betul menjadi guru; (6) kurangnya kematangan emosional, kemandirian berpikir, dan keteguhan sikap dalam cukup banyak guru sehingga dari kepribadian mereka sebenarnya tidak siap sebagai pendidik; kebanyakan guru dalam hubungan dengan murid masih hanya berfungsi sebagai pengajar dan belum sebagai pendidik; (7) relatif rendahnya tingkat intelektual para mahasiswa calon guru yang masuk LPTK (Lembaga Pengadaan Tenaga Kependidikan) dibandingkan dengan yang masuk Universitas.

Sementara itu Nana Sudjana (2000) menjelaskan rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru disebabkan oleh faktor berikut : (1) adanya pandangan sebagian masyarakat, bahwa siapapun dapat menjadi guru asalkan ia berpengetahuan; (2) kekurangan guru di daerah terpencil, memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai keahlian untuk menjadi guru; (3) banyak guru yang belum menghargai profesinya, apalagi berusaha mengembangkan profesinya itu. Perasaan rendah diri karena menjadi guru, penyalahgunaan profesi untuk kepuasan dan kepentingan pribadinya, sehingga wibawa guru semakin merosot. Sedang Muhibbin Syah (2000) menyorot rendahnya tingkat kompetensi profesionalisme guru. Penguasaan guru terhadap materi dan metode pengajaran masih berada di bawah standar.

Oleh karena itu usaha untuk meningkatkan mutu/citra guru salah satu komponen yang berperan adalah meningkatkan profesional guru yang bercirikan : menguasai tugas, peran dan kompetensinya, mempunyai komitmen yang tinggi terhadap profesinya, dan menganut paradigma belajar bukan saja di kelas tetapi juga bagi dirinya sendiri melakukan pendidikan berkelanjutan sepanjang masa.

Di dalam penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat telah dikembangakan konsep Next Century School (NCS) sebagai berikut : (i) guru sebagai pelatih yang mendorong siswanya untuk mau meningkatkan prestasinya, guru tidak selalu lebih pintar dari siswa. Guru bersama-sama siswa berupaya keras untuk meningkatkan prestasi siswa. Mereka merupakan team work yang padu, (ii) Sebagai konselor, sebagai sahabat siswa yang menjadi tempat mendiskusikan berbagai masalah kehidupan, bersama-sama mencari solusi. Guru dapat menjadi teladan atau idola siswa; (iii) guru menjadi manajer belajar, artinya bersama-sama dengan siswa mencari pengaturan yang optimal untuk mengelola waktu belajar. Dengan singkat dapat disampaikan bahwa hubungan antara guru dengan siswa tidak dibatasi oleh ruang kelas, di pasar, dilapangan, di perpustakaan, di tempat rekreasi dan lain-lain. Hal inilah yang akan menciptakan suasana yang kondusif yang didasarkan hubungan harmonis antara guru dengan siswa (Indra Djati Sidi, 2000). Dengan demikian proses penuingkatan mutu guru ditekankan pada proses berkelanjutan melalui pemberdayaan diri sendiri.

Sejalan dengan kehidupan yang serba materialisme dan konsumerisme yang membudaya dikalangan kita maka berdampak pula terhadap citra guru. Guru yang penghasilannya pas-pasan membuat masyarakat kurang menghargai profesinya. Guru terpaksa harus mencari penghasilan tambahan seperti mengojek, menghonor di sekolah lain, memberi les/privat dan lain-lain yang menyebabkan guru kurang persiapan dalam mengajar dan mengajar apa adanya. Turunnya semangat guru tidak terlepas dari kesejahteraan saat ini. Misalnya kasus manipulasi NEM oleh oknum guru di beberapa daerah, hanyalah untuk mendapatkan imbalan yang tidak seberapa besarnya.

Penutup

Guru yang profesional tidak hanya tahu akan tugas, peranan dan kompetensinya namun juga dapat melaksanakan apa-apa yang menjadi tugas dan peranannya, dan selalu meningkatkan kompetensinya agar tercapai kondisi proses belajar mengajar yang efektif dan tercapai tujuan belajar secara optimal. Guru yang profesional selalu belajar dan belajar untuk mengembangkan profesinya.

Sebagai guru yang baik dengan tingkat kesejahteraan yang masih rendah maka seharusnya tidak usah berkeluh kesah, dan menurunkan semangat kerja. Sebagai orang-orang yang berpendidikan seharusnya guru dapat mengatasi persoalan ekonomi baik secara individual maupun secara kooperatif. Guru membekali dirinya dengan kemampuan untuk berwirausaha. Kita syah-syah saja mencari penghasilan tambahan, sebagaimana dokter yang penghasilannya lebih besar dari guru, masih ngobyek untuk menambahi penghasilannya, asal tidak meninggalkan kewajiban utamanya sebagai pendidik. Guru tidak boleh mengorbankan pelajar karena sedang ada bisnis. Kewajiban utama tetap dikedepankan, baru sisa waktu (waktu luang) untuk kerja sambilan. Sebab jika guru terlalu berorientasi pada upaya penumpukan materi (kekayaan) dikhawatirkan akan melalaikan fungsi guru sebagai pendidik.

Kekhawatiran akan fungsi guru bukan lagi pendidik telah telah terbukti, akhir-akhir ini jumlah tenaga guru semakin sedikit, sebaliknya jumlah pengajar terus membengkak. Menurut Menteri Pendidikan Nasional dalam sambutan pelantikan rektor Universitas Surabaya (Unesa) di Surabaya mengatakan :”Indonesia saat ini minus tenaga guru, yang banyak adalah tenaga pengajar. Dia bekerja per jam, dan setiap jam minta bayaran”. Guru, menurut Malik Fadjar, lebih dari sekedar pengajar. Guru merupakan pusat teladan dan panutan. Guru punya pengaruh terhadap siswanya (Republika, 2002). Jika demikian apakah ada jaminan jika kesejahteraan guru ditingkatkan maka mutu guru menjadi baik ?.

Secara sendiri-sendiri guru diharapkan mempunyai pola hidup sederhana dan menggali bakat dan kemampuan yang bisa digunakan membuka usaha kecil/ usaha sampingan seperti membuka warung di rumah, menulis buku, memberikan les/kursus, membuka reparasi elektronik, membuka wartel/warnet dan lain sebagainya. Secara bersama-sama guru dapat : (1) mengembangkan koperasi guru dan karyawan. Koperasi saat ini dan sampai kapanpun masih relevan membantu perekonomian masyarakat kecil termasuk guru; (2) mengembangkan unit produksi (unit usaha ) sekolah sebagaimana dikembangkan di SMK. Banyak usaha yang bisa digarap dan diusahakan dengan menggunakan fasilitas sekolah seoptimal mungkin. Asal dikelola dengan baik dan profesional, maka keuntungan unit produksi (unit usaha) sekolah akan membantu perekonomian guru; (3) meningkatkan peran masyarakat dan pemerintah kota/daerah dalam pembiayaan pendidikan baik melalui Komite Sekolah, alumni, dunia usaha dan pihak lain yang perduli dengan pendidikan dimana sebagian alokasi dana diperuntukkan bagi kesejahteraan guru.

08 Desember 2008

SUMBER BELAJAR
PendahuluanHasil survey yang dilaksanakan pada sejumlah SD negeri dan swasta di Jawa Barat, menunjukkan, sekolah dasar pada umumnya masih kurang memanfaatkan sumber belajar dan masih bertumpu pada 'sosok' guru sebagai sumber belajar utamanya.
Dari data tersebut nampak bahwa sumber belajar masih terbatas dan belum dipandang sebagai faktor penting dalam proses pembelajaran. Para pihak yang terkait baik kepala sekolah maupun guru, biasanya berdalih karena minimnya dana di setiap sekolah. Lantas apakah dalih seperti itu sudah tepat dan persoalan menjadi selesai? Pertanyaan lain apakah sumber belajar yang dimiliki dan berada (tergelar) di masyarakat telah dimanfaatkan secara optimal? Yang jelas, sumber belajar itu sesungguhnya tidak harus mahal, mewah atau berupa barang yang sulit didapat. Akan tetapi lebih kepada sejauhmana kreativitas dan kemauan para guru untuk berinovasi dan memanfaatkan sumber belajar yang ada.
Perkembangan Keajaiban dalam Dunia pendidikan Eric Ashby (1997), seorang pemerhati pendidikan menjelaskan tahap-tahap perkembangan sumber belajar. Dia membaginya dalam empat tahap sebagai berikut :
Pertama, sumber belajar pra-guru.Tahap ini, sumber belajar utama adalah orang dalam lingkungan keluarga atau kelompok, sumber lainnya masih sangat langka. Adapun benda yang digunakan berbentuk dedaunan, atau kulit pohon dengan bahan simbol dan isyarat verbal sebagai isi pesannya. Pengetahuan diperoleh lebih banyak dengan cara coba-coba (trial) dan error sehingga hasilnya pun masih sederhana dan mutlak di bawah kontrol orang tua atau anggota keluaga. Ciri khas dari tahap ini sifatnya tertutup dan rahasia.
Kedua, lahirnya guru sebagai sumber belajar utama.Pada tahap inilah cikal bakal adanya sekolah. Perubahan terjadi pada cara pengelolaan, isi ajaran, peran orang, teknik dan lainnya. Jumlahnya masih terbatas dan dominannya peran guru. Begitu pula mutu pengajaran tergantung kualitas guru. Adapun kelebihannya guru dihormati dan kedudukannya tinggi sehingga menentukan keberhasilan pembelajaran. Kelemahannya bahwa jumlah siswa yang dapat dididik masih terbatas dan tugas guru sangat berat.
Ketiga, sumber belajar bentuk cetak.Tugas guru relatif lebih ringan karena adanya sumber belajar cetak. Siswa dapat mempelajari sendiri ketika belum paham. Kelemahannya terkadang penulisan buku belum baik dan isinya sulit dipahami oleh sebagian siswa. Kelebihannya, materi dapat disebarluaskan secara cepat dan luas. Sumber belajar cetak ini meliputi buku, majalah, modul, makalah dan lainnya.Keempat, sumber belajar produk teknologi komunikasi. Sumber ini dikenal dengan istilah audio visual aids yaitu sumber belajar dari bahan audio (suara), visual (gambar), atau kombinasi dari keduanya dalam sebuah proses pembelajaran. Istilah lain disebut juga media pendidikan yang biasanya didesain secara lebih terarah, spesifik dan sesuai dengan perkembangan siswa. Contoh sumber belajar dalam tahap ini yakni berupa televisi, CD, radio dan OHP. Secara lengkap alur perkembangan sumber belajar tersebut digambarkan sebagai berikut :Sumber BelajarPra Guru Guru Media Cetak Teknologi Komunikasi Informasi
(1) (2) (3) (4)
Kondisi sekolah saat ini, nampaknya masih beragam, antara perkembangan tahap kedua, ketiga dan keempat. Pada sekolah yang berada di pedalaman keberadaan guru masih dominan mengingat masih terbatasnya sumber belajar lain. Sedangkan sekolah di perkotaan sudah memanfaatkan sumber belajar media cetak terutama buku. Dan sekolah lainnya secara maksimal telah memanfaatkan produk teknologi komunikasi walaupun kuantitasnya masih terbatas.Pengertian Sumber BelajarEdgar Dale (1969) seorang ahli pendidikan mengemukakan sumber belajar adalah, ' segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi belajar seseorang.' Pendapat lain dikemukakan oleh Association Educational Comunication and Tehnology AECT (1977) yaitu ' berbagai atau semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan siswa dalam belajar, baik secara terpisah maupun terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajar.'
Kedua pengertian tersebut menunjukkan bahwa pada hakikatnya sumber belajar begitu luas dan kompleks, lebih dari sekedar media pembelajaran. Segala hal yang sekiranya diprediksikan akan mendukung dan dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan pembelajaran dapat dipertimbangkan menjadi sumber belajar. Dengan pemahaman ini maka guru bukanlah satu-satunya sumber tetapi hanya salah satu saja dari sekian sumber belajar lainnya.Jenis-jenis sumber belajarDari pengertian sumber belajar tadi melahirkan beberapa pembagian jenis sumber belajar. Ada yang membagi menjadi enam jenis dengan rincian pertama, sumber berupa pesan. Kedua, manusia, ketiga peralatan, keempat, bahan kelima, teknik/metode dan keenam lingkungan/setting.
Sebagian lain membaginya menjadi dua jenis, pertama sumber belajar yang dirancang (by designed) yaitu sumber belajar yang sengaja dibuat dan dipergunakan dalam suatu proses pembelajaran dengan tujuan tertentu. Contohnya buku, slide, ensiklopedi dan film (VCD). Kedua, sumber belajar yang ada di lingkungan sekitar yaitu sumber belajar yang dapat dimanfaatkan/digunakan (by utilization) berada di masyarakat dan tidak dirancang secara khusus. Contohnya pasar, tokoh masyarakat, museum, lembaga pemerintahan dsb.
Berbagai jenis sumber belajar tersebut, pada dasarnya tidak boleh dilihat secara parsial. Hendaknya dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh dalam sebuah proses pembelajaran. Semua jenis sumber belajar yang memang sesuai, perlu dipertimbangkan demi tercapainya pembelajaran lebih baik. Dengan demikian diharapkan akan berdampak positif terhadap hasil pembelajaran.
Pemilihan Sumber BelajarTelah kita ketahui bersama bahwa upaya untuk mengoptimalkan sumber belajar merupakan sesuatu yang penting. Mengapa? Karena dengan penggunaan sumber belajar akan dihasilkan proses pembelajaran yang berkualitas, menarik dan menyenangkan bagi para siswa.Ada sejumlah pertimbangan yang harus diperhatikan, ketika akan memilih sumber belajar, yaitu :1.Bersifat ekonomis dan praktis (kesesuaian antara hasil dan biaya).2.Praktis dan sederhana artinya mudah dalam pengaturannya.3.Fleksibel dan luwes, maksudnya tidak kaku dalam perencanaan sekaligus pelaksanaannya.4.Sumber sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dan waktu yang tersedia.5.Sumber sesuai dengan taraf berfikir dan kemampuan siswa.6.Guru memiliki kemampuan dan terampil dalam pengelolaannya.
Berbagai kriteria tersebut tidak kaku, tetapi penting untuk diperhatikan demi terwujudnya efektifitas dan efisiensi dari sumber belajar yang dipilih, sehingga betul-betul berdayaguna.
Sumber belajar yang dapat dimanfaatkanMengingat begitu luasnya sumber belajar, maka perencanaan yang matang mesti dilakukan. Beberapa sumber belajar yang dapat dipertimbangkan untuk dimanfaatkan adalah :PerpustakaanSelama ini, perpustakan di sekolah hanya sebagai pelengkap. Padahal, keberadaannya sangat penting sebagai salah satu sumber belajar. Perpustakan dapat digunakan sebagai sarana peningkatan wawasan dan pengetahuan, meningkatkan minat dan kebiasaan membaca siswa, sarana pencarian pengetahuan/informasi dan perpustakan pun dapat digunakan sebagai tempat diskusi, ajang bertukar pikiran antara kelompok belajar.
Oleh karena itu sebuah perpustakaan haus memenuhi persyaratan minimal yang meliputi, pertama, perpustakan dikelola secara baik. Kedua, tersedianya literatur (sumber bacaan) baik berupa buku pelajaran, berbagai bacaan, majalah, kamus ensiklopedi dsb. Ketiga, memiliki ruang atau tempat yang memadai dan nyaman sehingga siswa betah berlama-lama di perpustakaan. Keempat, kemudahan siswa untuk memanfaatkan segala fasilitas yang ada di perpustakaan untuk menunjang proses pembelajaran.
Beberapa sekolah menunjukkan perpustakaannya masih begitu memprihatinkan, selain terbatasnya literatur juga tempat yang dipakai nampaknya tidak layak untuk dikatakan sebagai sebuah perpustakaan (sempit, disekat meja dan tidak tertata).Mengenai terbatasnya perpustakaan baik dari segi literatur, tempat dan pengelolaan nampaknya telah menjadi fenomena umum. Akan tetapi selama insan pendidik masih memiliki komitmen dan keinginan untuk memperbaiki dan memikirkan masalah ini, insya Allah lambat laun akan terwujud perpustakaan sekolah yang walaupun sederhana tetapi menarik bagi siswa.Media Belajar/Alat PeragaMedia belajar yang dimaksud adalah berbagai alat, bahan yang bisa digunakan untuk membantu dalam penyamapaian materi pembelajaran. Media tersebut baik dibuat sendiri maupun kaya orang lain.
Berbagai media yang ada perlu digunakan secara optimal dan tentu saja harus dipelihara dan dijaga kelaikannya. Media yang telah rusak segera diperbaiki bahkan diganti. Media yang belum ada dan sekiranya berguna perlu dipikirkan untuk dimiliki, dengan cara membeli atau mengajukan bantuan.
Media yang perlu dipertimbangkan untuk dimiliki terutama media elektronik (produk teknologi komunikasi). Biasanya dengan menggunakan media seperti ini pembelajaran akan lebih hidup dan siswa pun lebih antusias mengikutinya. Berbagai media seperti slide film, proyektor, VCD dapat digunakan sewaktu waktu sebagai sumber belajar. Misalnya, ketika membahas materi koperasi (IPS), siswa diajak nonton slide/film yang didalamnya menjelaskan berbagai informasi termasuk praktek dan contoh kegiatan berkoperasi. Guru hanya membantu dan memfasilitasi, setelah selesai kemudian dibahas dan didiskusikan bersama-sama.Akan tetapi, ketika media elektronik belum ada, maka lebih baik memanfatkan media dengan cara membuat sendiri walaupun sederhana. Yang terpenting media tersebut akan membantu siswa dalam memahami materi pelajaran. Sungguh disayangkan apabila guru hanya berceramah saja selain menjenuhkan, guru pun akan merasa kelelahan.Majalah DindingSumber belajar ini layak dipertimbangkan terutama bagi pembelajaran Bahasa Indonesia/Inggris. Mading dapat menjadi sarana penyebar informasi atau pengetahuan dari hasil karya siswa baik berupa karangan, puisi, cerpen dll. Di samping iu mading bisa menjadi motivasi bagi siswa untuk senang membaca, terdorong berkarya sekaligus bisa saling belajar atau menilai antar karya satu dengan yang lainnya.
Dalam pengelolaannya perlu bimbingan dan pembinaan dari guru terutama guru bahasa. Sedangkan dalam pelaksanaannya bisa dibentuk sebuah pengurus mading di tiap kelas atau tingkat sekolah. Mereka bertanggung jawab untuk mengelola mading secara baik dan berkesinambungan.
Apa sumber lainnya?Di samping memanfaatkan sumber belajar yang ada, guru dituntut untuk mencari dan merencanakan sumber belajar lainnya baik hasil rancangan sendiri ataupun sumber yang sudah tergelar di sekililing sekolah dan masyarakat.
Sumber belajar yang dapat dimanfaatkan dan berada di masyarakat misalnya:1.Mengunjungi museum sesuai dengan materi (museum uang, museum sejarah atau museum hewan)2.Study tour mengunjungi gedung geologi, lembaga pemasyarakatan atau lembaga pemerintahan3.Mengunjungi tempat ibadah, pasar, mal (tempat belanja).4. Mendatangkan tokoh untuk diskusi (polisi dan dokter membahas narkoba, anggota DPRmembahas pemerintahan daerah dll)
Dan berbagai alternatif sumber belajar lain yang tentu masih banyak. Keberadaan guru dalam perencanaan dan pengorganisasian pembelajaran menjadi cukup penting dan akan menentukan terhadap kualitas pembelajaran. Artinya sejauhmana kemauan dan usaha guru yang bersangkutan.Wallahu a'lam